• Hubungi Kami(024) 7478650
  • Login

Pelantikan Dokter Kecil

Setelah dilakukan pelatihan dokter kecil dan dinyatakan lulus, maka siswa yang ikut pelatihan dilantik menjadi Dokter Kecil dengan peran  :

  1. Selalu bersikap dan berperilaku sehat sehingga dapat menjadi contoh bagi temen-temennya.
  2. Dapat menggerakkan sesame teman untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
  3. Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah.
  4. Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah.
  5. Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, missal: Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pekan Kesehatan Gizi, Pekan Kesehatan Mata, dll.
  6. Kegiatan Dokter Kecil
  7. Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran tinggi badan, berat badan dan penyuluhan kesehatan.
  8. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain: distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P).
  9. Memperoleh pembekalan materi pelatihan, missal: pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll.
  10. Pengamatan kebersihan Ruang UKS, Kantin Sekolah dan lingkungan sekolah, contoh: kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya, kebersihan halaman sekolah, tempat cuci, WC, kamar mandi, persediaan air bersih, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
  11. Pencatatan dan pelaporan, antara lain: pencatatan dan pelaporan kegiatan dalam Buku Harian Dokter Kecil.
  12. Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk.