Pelantikan Dokter Kecil
Setelah dilakukan pelatihan dokter kecil dan dinyatakan lulus, maka siswa yang ikut pelatihan dilantik menjadi Dokter Kecil dengan peran :
- Selalu bersikap dan berperilaku sehat sehingga dapat menjadi contoh bagi temen-temennya.
- Dapat menggerakkan sesame teman untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
- Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah.
- Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah.
- Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, missal: Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pekan Kesehatan Gizi, Pekan Kesehatan Mata, dll.
- Kegiatan Dokter Kecil
- Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran tinggi badan, berat badan dan penyuluhan kesehatan.
- Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain: distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P).
- Memperoleh pembekalan materi pelatihan, missal: pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll.
- Pengamatan kebersihan Ruang UKS, Kantin Sekolah dan lingkungan sekolah, contoh: kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya, kebersihan halaman sekolah, tempat cuci, WC, kamar mandi, persediaan air bersih, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
- Pencatatan dan pelaporan, antara lain: pencatatan dan pelaporan kegiatan dalam Buku Harian Dokter Kecil.
- Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk.
.jpg)
.jpg)
.jpg)