• Hubungi Kami(024) 7478650
  • Login

Reakreditsi SDN Srondol Wetan 01

Dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah, maka Badan Standar Nasional Pendidikan Sekolah/ madrasah (BANSM) Pusat menyelenggarakan reakreditasi kepada sekolah sasaran dengan masa berlaku akreditasi sudah 5 tahun atau akreditasi sekolah tersebut adalah  Tahun 2016. Pelaksanaan reakreditasi oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah. Dari ribuan sekolah sasaran di Provinsi Jawa Tengah, SDN Srondol Wetan 01 Kota Semarang termasuk salah satu yang masuk pada kategori tersebut, bersama beberapa sekolah dasar negeri/swasta/sederajat di Kota Semarang.

Berdasar surat dari LPMP Jawa Tengah No. 253/BAN-SM Provinsi/TU/VIII/2021, SDN Srondol Wetan 01 sebagai salah satu sekolah sasaran, wajib mengikuti sosialisasi secara daring pada tanggal 12 Agustus 2021. Dalam pemaparannya, pemateri dari LPMP Jawa Tengah menjelaskan hal-hal apa saja yang wajib dipersiapkan oleh sekolah sasaran reakreditasi, untuk diperiksa keabsahan dan kebenaran dokumen tersebut, sebagai bahan penilaian.

Adapun yang dipersiapkan adalah 38 Dokumen sekolah yang harus diunggah ke SISPENA, Indeks Pemenuhan Relatif (IPM) dan Indeks Pemenuhan Mutlak).

Pelaksanaan Reakreditasi

Dalam reakreditasi tahun 2021, dilaksanakan secara daring karena masih masa pandemi dengan Assesor Dra. Ani Adibadin, M.Si dan Kusmanto, S.Pd.,M.Pd dari Kabupaten Semarang. Pelaksanaanya selama 2 hari yaitu pada hari Jumat - Sabtu, tanggl 3-4 September 2021. 

Dalam pelaksanaanya, assesor bertanya kepada guru, tenaga kependidikan, perwakilan murid dan perwakilan paguyuban orangtua serta komite tentang segala hal mengenai pelayanan pendidikan di SDN Srondol Wetan 01.

Video Visitasi Daring Akreditasi Bisa dilihat pada tautan dibawah ini